medium banner 300x250
Hot
    Responsive Ads
    Home Berita Headline

    Diduga Ganggu Latihan di Saradan, Oknum Mengaku PSHT JJ Resmi Dilaporkan Tim Lembaga Hukum dan Advokasi ke Polisi

    "Kelompok yang mengaku PSHT JJ diduga mengganggu latihan SH Terate di Saradan. Tim LHA Pusat Madiun resmi melapor ke polisi"

    1 min read

    -
    Diduga Ganggu Latihan di Saradan, Oknum Mengaku PSHT JJ Resmi Dilaporkan Tim Lembaga Hukum dan Advokasi ke Polisi
    oknum-ngaku-psht-jj-geruduk-latihan-saradan-lha-sh-terate-lapor-polisi

    Agus Bajil Penulis | Tanpo Aran Editor

    JURNALISTERATE- Ketenangan suasana latihan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, terusik setelah sekelompok orang yang mengaku sebagai bagian dari “PSHT JJ” mendatangi lokasi latihan. Peristiwa ini kemudian berlanjut ke ranah hukum.

    Didampingi Tim Lembaga Hukum dan Advokasi (LHA) SH Terate Pusat Madiun, Ketua Ranting Saradan, Moch Icdah Asyarin, resmi melaporkan oknum berinisial Welly dan kawan-kawan ke Polres Madiun pada Kamis, 16 April 2026. Laporan itu diajukan atas dugaan tindakan provokasi dan gangguan ketertiban saat kegiatan latihan berlangsung.

    Berdasarkan keterangan yang disampaikan, kelompok tersebut datang ke lokasi latihan rutin dan diduga melakukan intimidasi. Mereka juga disebut mengklaim legitimasi yang tidak sesuai dengan struktur resmi organisasi SH Terate yang berpusat di Madiun. Kondisi itu memicu keresahan di kalangan siswa dan pelatih yang tengah mengikuti latihan.

    Perwakilan Tim LHA, Etar, mengatakan langkah hukum ditempuh sebagai bentuk ketegasan organisasi dalam melindungi anggotanya dari tindakan yang dinilai meresahkan.

    “Kami tidak akan mentoleransi tindakan yang mengganggu kegiatan resmi organisasi. Laporan ke Polres Madiun ini merupakan bentuk ketegasan bahwa SH Terate di bawah naungan Pusat Madiun memiliki legalitas hukum yang kuat. Kami meminta kepolisian segera menindaklanjuti laporan terhadap saudara Welly dan kawan-kawan,” ujar Etar.

    Pernyataan serupa disampaikan Dipa Kurnia. Ia menegaskan pentingnya menjaga situasi tetap kondusif di wilayah Madiun yang dikenal sebagai Bumi Pendekar.

    “Segala bentuk tindakan yang mencoba memecah belah atau mengatasnamakan PSHT untuk kepentingan kelompok tertentu tanpa dasar hukum yang sah akan kami hadapi melalui jalur hukum. Kami mengimbau seluruh warga SH Terate di Saradan untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi. Biarkan proses hukum berjalan di Polres Madiun,” tegasnya.

    Dalam laporannya, Moch Icdah Asyarin bersama tim penasihat hukum dari LHA juga membawa sejumlah bukti terkait kedatangan kelompok tersebut. Mereka berharap pihak kepolisian segera memanggil pihak-pihak terkait guna mencegah potensi gesekan fisik di lapangan.

    Comments
    medium banner 300x250
    Additional JS